EKBIS  

Di Tengah Kenaikan Bitcoin, Penipu Kripto Gasak Rp 35 Triliun

Bitcoin (Foto: dok/ilustrasi/pixabay)

Jakarta, Mediautama.news – Jumlah yang menjadi korban dari penipuan digital semakin memprihatinkan dan terus meningkat, terutama dalam hal kerugian finansial.

Salah satu modus penipuan yang paling marak adalah pencurian mata uang kripto. Berdasarkan laporan firma analis blockchain Chainalysis, nilai kerugian akibat pencurian kripto meningkat 21% pada 2024, mencapai US$2,2 miliar atau setara Rp 35,7 triliun.

Sebagai perbandingan, pada 2023 kerugian serupa tercatat sebesar US$1,8 miliar atau setara Rp 29,2 triliun. Peretasan kripto telah menyebabkan kerugian lebih dari US$1 miliar setiap tahun selama empat tahun terakhir, dengan jumlah insiden meningkat dari 282 kasus pada 2023 menjadi 303 kasus pada 2024.

Dikutip dari Reuters, Jumat (20/12/2024), peningkatan pencurian mata uang kripto melonjak seiring peningkatan harga Bitcoin tahun ini yang mencapai 140%.

Harga Bitcoin tembus US$100.000 menyusul kemenangan Presiden AS terpilih Donald Trump. Dalam kampanyenya, Trump mengatakan mendukung industri kripto sepenuhnya.

“Seiring dengan booming-nya pasar aset digital, penggunaan ilegal kripto juga bertumbuh,” kata peneliti keamanan siber Chainalysis, Eric Jardine, dikutip dari CNBC Indonesia.

Perlawanan terhadap pelanggaran kripto, terutama penipuan, jelas Eric, menjadi tantangan besar yang dihadapi industri tahun depan.

Pencurian kripto tahun ini didominasi pelanggaran terhadap kunci pribadi yang mengontrol akses ke aset pengguna. Sebagian besar serangan menargetkan platform terpusat, kata laporan itu.

Di antara peretasan yang paling menonjol adalah pencurian lebih dari US$305 juta dari bursa kripto Jepang DMM Bitcoin pada bulan Mei dan hilangnya $235 juta dari WazirX India pada bulan Juli.

Peretasan kripto yang terkait dengan Korea Utara meningkat lebih dari dua kali lipat dari tahun lalu ke rekor tertinggi $1.3 miliar pada tahun 2024, kata Chainalysis.

PBB menyebut mata uang kripto memungkinkan Korea Utara menghindari sanksi internasional. Negara kekuasaan Kim Jong Un tersebut secara rutin menyangkal keterlibatannya dalam peretasan dunia maya atau pencurian kripto.(r)

Editor: Joko