Tebing Tinggi, Mediautama.news – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih menyerahkan bantuan Alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat dan handsprayer elektrik kepada kelompok tani dan gabungan kelompok tani di Kota Tebing Tinggi.
Penyerahan bantuan Alsintan dari Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana, Kementerian Pertanian Republik Indonesia ini dilakukan dalam Rapat Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kota Tebing Tinggi, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, Senin (24/3/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih berpesan kepada kelompok tani dan gabungan kelompok tani agar senantiasa bersinergi, menjalin kekompakan dan memegang teguh azas gotong royong dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian.
Wali Kota juga menegaskan, komitmen pemerintah kota untuk terus mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar ketahanan pangan.
“Manfaatkan lahan pekarangan secara maksimal dan efektif dan tingkatkan produktivitas hasil pertanian, baik di sektor tanaman pangan dan hortikultura, sektor peternakan, sektor perikanan dan turunannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat, ” harap Wali Kota.
Wali Kota juga mengingatkan agar bantuan alsintan yang diberikan dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga umur ekonomis pemanfaatan dapat relatif lebih lama dalam mendukung peningkatan produktivitas hasil pertanian.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, Dr. Marimbun Marpaung SP MSi, berharap bantuan ini dapat memacu semangat para petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian, meskipun lahan pertanian di Kota Tebing Tinggi tergolong sempit.
“Terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang sudah menyediakan waktu untuk menyerahkan alat mesin pertanian berupa traktor roda 4 dan 500 unit Handsprayer, bantuan dari Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Republik Indonesia ,” jelas Kadis Ketapang.
Acara penyerahan bantuan Alsintan ini turut dihadiri, perwakilan Polres Tebing Tinggi, perwakilan Danramil 13/TT, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi, dan Kepala OPD atau yang mewakili.(Williwono Harianja)
Editor: Efran






