Jakarta, Mediautama.news – Kekayaan CEO Tesla, Elon Musk, menembus angka US$749 miliar atau setara Rp12.509 triliun dengan asumsi kurs Rp16.690 per dolar AS, per Jumat (20/12/2025) malam. Lonjakan kekayaan tersebut menempatkan Musk semakin kokoh di puncak daftar orang terkaya dunia.
Berdasarkan Indeks Miliarder Forbes, kekayaan Musk melonjak signifikan setelah Mahkamah Agung (MA) Delaware, Amerika Serikat, mengembalikan opsi paket gaji berbasis saham Tesla yang sebelumnya sempat dibatalkan. Putusan tersebut berdampak langsung pada peningkatan nilai kepemilikan saham Musk di perusahaan mobil listrik tersebut.
Dengan kekayaan Rp12 triliun itu, Musk mencetak rekor sebagai orang pertama di dunia dengan kekayaan bersih di atas US$700 miliar atau Rp11 ribu triliun.
Kekayaan Musk kini melebihi kekayaan pendiri Google, Larry Page yang terdepak ke urutan kedua orang terkaya sejagat raya. Forbes menaksir harta Page senilai US$500 miliar atau Rp8.348 triliun.
Dilansir dari CNNIndonesia, putusan MA Delaware menganulir putusan pengadilan yang lebih rendah pada tahun lalu, yang telah membatalkan kesepakatan kompensasi Musk pada 2018 senilai US$56 miliar atau setara Rp935 triliun. MA menilai putusan pengadilan pada 2024 yang membatalkan paket tersebut tidak tepat dan tidak adil bagi Musk.
Artinya, Musk memenangkan banding soal kesepakatan gajinya di Tesla pada 2018, yang kini nilainya berlipat menjadi sekitar US$139 miliar atau setara Rp2.320 triliun.
Putusan ini juga menjadikan Musk sebagai orang pertama yang kekayaan bersihnya melampaui US$600 miliar.
November lalu, pemegang saham Tesla juga menyetujui paket gaji terpisah untuk Musk yang bernilai sekitar US$1 triliun. Paket kompensasi ini menjadi pembayaran gaji terbesar sepanjang sejarah.
Investor setuju proposal yang diajukan Musk untuk mengubah Tesla dari pembuat kendaraan listrik menjadi perusahaan yang berfokus pada kecerdasan buatan dan robotika.
Lonjakan kekayaannya mencerminkan meningkatnya optimisme investor seputar prospek jangka panjang Tesla, valuasi SpaceX, dan antusiasme terhadap teknologi AI, bahkan ketika kompensasi dan pengaruh Musk terus menuai sorotan dan tantangan hukum.(r)
Editor: Edward






