Medan, Mediautama.news – Sekitar 1.000 pengungsi luar negeri saat ini berada di Kota Medan dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam menjaga keamanan serta ketertiban sosial masyarakat.
Hal itu mengemuka saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Parlindungan menjelaskan Indonesia bukan negara tujuan permanen pengungsi, namun Kota Medan menjadi salah satu lokasi transit para pengungsi luar negeri.
Menurutnya, keberadaan pengungsi perlu diawasi secara intensif karena berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak ditangani dengan baik.
Selain pengungsi, Kanwil Imigrasi Sumut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap warga negara asing dan tenaga kerja asing melalui pendataan yang akurat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Parlindungan mengatakan, saat ini Kanwil Imigrasi Sumut membawahi 11 Kantor Imigrasi dan akan menambah dua kantor baru, termasuk di Kabupaten Labuhanbatu. Khusus Kota Medan, pelayanan imigrasi didukung dua kantor karena tingginya mobilitas masyarakat.
Menanggapi hal itu, Rico Waas menyambut baik penguatan sinergi antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut, terutama dalam pengawasan pengungsi dan warga negara asing di Kota Medan.
Rico juga menilai koordinasi dengan organisasi internasional seperti International Organization for Migration penting dilakukan, termasuk menyikapi fenomena pengungsi yang menikah dengan warga negara Indonesia sehingga membutuhkan penanganan hukum dan administrasi yang tepat.
“Pemko Medan siap berkoordinasi terkait penanganan dampak sosial yang muncul. Yang terpenting komunikasi tetap terbuka demi kenyamanan masyarakat Kota Medan,” ujar Rico Waas.(Komed)
Editor: Edward






