SUMUT  

Pangkas Birokrasi, Rico Waas Pastikan Layanan E- KTP Cukup di Kecamatan

Sapa Warga: Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga sekaligus gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/26).(Foto:Mu/Dok)

Medan, Mediautama.news – Kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP ke tingkat kecamatan disambut dengan antusiasme tinggi dan rasa syukur oleh masyarakat.

Langkah ini dinilai menjadi solusi dinanti yang langsung memangkas jalur birokrasi panjang serta mengakhiri penderitaan warga dipinggiran inti kota yang selama ini harus merogoh kocek dan waktu ekstra demi mendapatkan layanan kependudukan khususnya e-KTP.

“Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan”, kata Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga sekaligus gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/26).

Dalam pertemuan ini Rico Waas menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan warga, mulai dari peredaran narkoba, kerusakan jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, bantuan Sosial hingga administrasi kependudukan.

Terkait pengembalian layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan, Rico Waas menjawab pertanyaan dari Marshita warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan yang mengeluhkan persoalan layanan kependudukan e-KTP.

Dijelaskan Rico Waas, sebelum kebijakan ini diterapkan, sistem pencetakan KTP di Kota Medan dinilai terlalu membebani karena berpusat di satu titik, yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Warga yang tinggal di wilayah luar atau pinggiran seperti Belawan, Medan Deli, Medan Tuntungan hingga Medan Perjuangan, harus menempuh jarak yang sangat jauh.

Guna menjawab harapan besar masyarakat tersebut, Rico Waas mengumumkan bahwa saat ini kebijakan cetak KTP di tempat sudah berjalan di tujuh kecamatan, meliputi Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.

“Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin tahun ini semuanya sudah bisa cetak KTP di kantor kecamatan masing-masing ,” tambahnya yang langsung disambut tepuk tangan riuh dari warga. Ia bahkan menargetkan, jika sistem ini berjalan optimal, ke depannya layanan serupa akan diupayakan hingga tingkat kelurahan.

Tidak hanya persoalan layanan kependudukan, warga Kecamatan Medan Perjuangan juga menyampaikan keluhannya terkait infrastruktur dan PJU. Menanggapi hal itu, Rico Waas langsung meminta Kadis Perhubungan bersama pihak kelurahan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Selain itu Rico Waas juga meminta agar persoalan ini segera diatasi.

Persoalan narkoba juga menjadi keluhan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. Warga meminta pemerintah lebih serius dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba. Namun, menurutnya, keberhasilan upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.(Komed)

Editor: Edward