Prasetyo: Dugaan Jual Beli SPPG MBG Masih Diaudit Internal

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto:Dok/Kemensetneg RI)

Jakarta, Mediautama.news – Dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam proses audit internal pemerintah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan audit tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk kinerja Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat menanggapi isu yang mengaitkan dugaan praktik jual beli SPPG dengan pergantian Kepala BGN, Dadan Hindayana.

“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi yang terus-menerus kami lakukan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026), melansir CNNIndonesia.

Menurutnya, pemerintah terus melakukan pembenahan untuk mengoptimalkan kinerja BGN. Pergantian pimpinan lembaga tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap pelaksanaan program MBG.

Prasetyo mengungkapkan, sejumlah catatan menjadi dasar pertimbangan pergantian pimpinan, mulai dari kedisiplinan menjalankan prosedur operasional standar (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan yang telah ditetapkan BGN.

Meski terjadi rotasi kepemimpinan, Prasetyo memastikan pelaksanaan program MBG tetap berjalan dan pelayanan kepada para penerima manfaat tidak akan terganggu. Ia meminta seluruh jajaran BGN tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional.

Sebelumnya, Presiden Prabowo merombak jajaran pimpinan BGN dengan mengganti Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan menunjuk Naniek S Deyang, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN, sebagai penggantinya.

Pada saat yang sama, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga dicopot. Sebagai pengganti, pemerintah menunjuk Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari dan Wakil Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.(r)

Editor: Edward