BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon

BPOM (Foto:Dok/Wikipedia)

Jakarta Mediautama.news – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar. Produk-produk tersebut merupakan hasil pengawasan rutin selama April-Juni 2026 terhadap kosmetik yang dipasarkan secara langsung maupun melalui platform daring.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, 14 produk yang ditindak terdiri atas kosmetik lokal produksi kontrak, produk impor, serta produk tanpa izin edar. Sejumlah produk terbukti mengandung merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, hingga pewarna merah K10 yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

BPOM telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin edar dan menghentikan sementara kegiatan produksi, distribusi, serta impor produk-produk tersebut.

“BPOM akan terus memperkuat pengawasan dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Taruna Ikrar dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026), Melansir CNBC indonesia.

BPOM mengingatkan, penggunaan kosmetik berbahan berbahaya dapat memicu berbagai gangguan kesehatan. Asam retinoat berisiko menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, serta kelainan pada janin jika digunakan ibu hamil.

Hidrokuinon dapat menimbulkan hiperpigmentasi, ochronosis atau perubahan warna kulit menjadi kehitaman, serta perubahan warna kornea dan kuku. Sementara merkuri berpotensi menyebabkan iritasi, alergi, sakit kepala, gangguan pencernaan, hingga kerusakan ginjal.

Selain itu, pewarna merah K10 dikaitkan dengan risiko kanker, kerusakan hati, serta gangguan sistem saraf. Adapun klobetasol propionat dan mometason furoat dapat menyebabkan penipisan kulit, gangguan kulit permanen, hingga menekan fungsi hormon tubuh.

BPOM mengimbau masyarakat selalu membeli kosmetik yang memiliki izin edar resmi dan memastikan keamanan produk sebelum digunakan.

Berikut daftar 14 kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang:

1. AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon (asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, dan mometason furoat).
2. AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red (pewarna Merah K10).
3. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen (merkuri).
4. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream (merkuri).
5. MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum (merkuri).
6. RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide (merkuri).
7. SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream (asam retinoat, hidrokuinon, dan klobetasol propionat).
8. STK COSMETIC by Sartika Deasy Night Cream (merkuri).
9. STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Night Cream (hidrokuinon dan asam retinoat).
10. STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Face Toner (hidrokuinon dan asam retinoat).
11. YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne (asam retinoat).
12. GLOWING Night Treatment (mengandung hidrokuinon).
13. CLARIDERM Astringent AHA + Licorice (mengandung hidrokuinon).
14. MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 (mengandung pewarna Merah K10).(r)

Editor: Edward