Waspada! 7 Maskapai Ini Perketat Aturan Power Bank di Pesawat

Di dalam pesawat (Foto:ilustrasi/Pixabay)

Jakarta, Mediautama.news – Sejumlah maskapai memperketat aturan penggunaan dan penyimpanan power bank di pesawat menyusul risiko kebakaran yang berkaitan dengan baterai lithium-ion.

Baterai lithium-ion dapat mengalami panas berlebih hingga terbakar jika rusak, mengalami korsleting, digunakan tidak tepat, atau kondisinya menurun.

Data Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat, melansir CNBC Indonesia, mencatat lebih dari 500 insiden terkait baterai lithium dalam dua dekade terakhir, termasuk asap, api, dan peningkatan suhu ekstrem.

Berikut tujuh maskapai atau kelompok maskapai yang menerapkan pembatasan power bank yaitu, AirAsia:
Penumpang hanya diperbolehkan membawa power bank berkapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 mAh.

Thai Airways: Melarang penggunaan dan pengisian daya power bank di dalam pesawat mulai 15 Maret.
Maskapai Korea Selatan: Power bank tidak boleh disimpan di kompartemen bagasi kabin dan harus ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau. Pengisian daya menggunakan sumber listrik pesawat juga dilarang.

Singapore Airlines: Melarang penggunaan power bank untuk mengisi perangkat selama penerbangan serta melarang pengisian ulang power bank melalui sumber listrik atau port USB pesawat.
EVA Air: Melarang penggunaan power bank selama penerbangan. Power bank dan baterai lithium cadangan juga tidak boleh dimasukkan ke bagasi terdaftar dan harus dibawa di kabin.

Hong Kong Airlines: Memperketat penggunaan power bank sejak 7 April setelah terjadi insiden kebakaran pada salah satu penerbangannya dari Hangzhou.
Emirates: Power bank masih boleh dibawa ke kabin, tetapi dilarang digunakan untuk mengisi perangkat lain maupun diisi ulang menggunakan sumber daya pesawat. Aturan ini berlaku sejak 1 Oktober 2025.(*)

Editor: Edward