HUKUM  

Masyarakat Resah, Kapoldasu Dimohon Berantas Judi

Ilustrasi.

MEDIA UTAMA.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dimohon agar memberantas segala bentuk perjudian di Sumatera Utara, apalagi belakangan ini masyarakat sering merasa resah dengan aktifitas melawan hukum itu yang memang terkoordinir.

“Masih ramai judi di Sumut ini, seperti di pinggiran Kota Medan, daerah pinggiran dekat laut bagian utara, gampang kita jumpai. Padahal masyarakat sudah banyak merasa resah, baiknya Pak Kapolda Sumut bisa turun langsung,” ujar Ketua LSM Berkoordinasi, Zamal A Harahap SH kepada kru media utama melalui seluler, Sabtu (7/6/2019).

Sambung Zamal, “Sulit dipungkiri, adanya setoran kepada oknum aparat nakal dan dibekingi aparat pula, menjadikan judi tetap eksis, bukan itu saja media juga besar kemungkinan dapat jatah,” katanya.

Ditanya penerapan pasal untuk pengelola judi, Zamal mengungkapkan, “Pasal 303 KUHP jelas disana ditulis, ancaman bisa sampai sepuluh tahun bagi pengelola dan yang terlibat. Jadi gak ada alasan aparat kepolisian untuk terkesan tutup mata, supaya masyarakat jangan berpikiran negatif. Apalagi saat ini sudah selesai Pilpres, kembali ke program kerjanya berantas pekat,” tutup Zamal yang juga merupakan praktisi hukum itu.

Pantauan media ini, apa yang dinyatakan Zamal selaku ketua LSM Berantas kuat diduga benar adanya, beberapa lokasi di Medan Utara seperti di Komplek KB misalnya, ada dua lokasi, salah satunya pindahan dari salah satu SPBU yang pernah didemo umat islam karena berdekatan dengan mesjid.

Bukan disitu saja, terpantau pula di kawasan sana masih banyak, seperti dadu, laga ayam hingga judi berbasis online.

Terkait itu, Kapoldasu yang hendak dikonfirmasi, belum berhasil, petugas jaga di Mapoldasu mengatakan ,”Bapak masih dalam rangka pengamanan Idul Fitri, jadi tidak ada di ruangan, begitu pula Kabid Humas,” katanya. (RICKY)