mediautama.news – Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan memastikan aparat kepolisian tak akan menggunakan senjata api dengan peluru tajam saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi putusan akhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Hal itu ia katakan berdasarkan perintah dari pimpinan Polri dan TNI dalam apel pasukan yang digelar tadi pagi.
“Yang pertama intinya bahwa tidak diperkenankan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam. Tadi dicek provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam,” kata Herry saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Barat. Seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Herry juga mengatakan pihak kepolisian sudah memerintahkan kepada masyarakat untuk tidak menggelar demonstrasi di sekitar MK pada hari ini.
Ia menegaskan kegiatan halal bihalal 212 di sekitar MK tak memiliki perizinan dari pihak kepolisian. Harry menyatakan pihaknya akan mengimbau para peserta aksi masih hadir hari ini untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
“Pagi ini saya akan ke Patung Kuda, apakah ada massa seperti itu. Kalau memang ada massa yang datang seperti itu dari daerah lain akan kami imbau kembali ke rumah masing-masing,” kata Herry.
Tak hanya itu, Harry menyatakan aparat keamanan gabungan sudah bersiaga di sekitar MK hari ini. Ia merinci pihaknya mengerahkan pengawalan aksi di sekitar MK hari ini berjumlah 13.746 personel. (REP/CNN)