mediautama.news – Diduga takut ditangkap polisi saat digerebek main judi kartu, Afrizon Simatupang (42) nekat melompat ke sungai Denai, namun Afrizon kemungkinan tidak bisa berenang sehingga terbawa arus.
Pasalnya Jasad Afrizon ditemukan mengambang di aliran sungai di kawasan Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (29/8/2019).
Mayat warga Jalan Seksama Ujung, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai tersebut pertama kali ditemukan Lian dan Sofiansyah.
Keduanya adalah nelayan yang tinggal di sekitar lokasi penemuan. Sekira pukul 06.00 WIB, keduanya menuju sungai untuk memperbaiki sampan.

“Saksi melihat mayat korban dalam posisi telungkup mengambang di samping sampan mereka,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo.
Dijelaskan Kompol Aris, Kedua saksi lalu menarik mayat ke pinggir sungai menggunakan tali. Kemudian melapor ke Kepala Dusun I, Dodi Irawan.
Selanjutnya, Dodi langsung menghubungi Polisi Masyarakat (Polmas) Aiptu P Marbun dan unit Reskrim. Tak lama, personel datang bersama Tim Inafis Polrestabes Medan yang langsung memeriksa jasad korban.
“Hasilnya, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Hanya wajah korban yang sudah membengkak. Mayatnya kita bawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk divisum,” ujar Kompol Aris.
Namun, menurut keterangan saksi Dedi Aritonang, sebelum ditemukan tewas. Korban dan beberapa temannya sedang bermain judi kartu di pinggir sungai, tepatnya di belakang warung Buk Inur di Jalan Seksama Ujung Gang Pejuang, Rabu, 28 Agustus 2019 dini hari.
Lagi asyik berjudi, tiba-tiba polisi menggerebek lapak mereka. Diduga tak mau tertangkap, korban melompat ke sungai. Dedi pun membawa sepeda motor Honda Revo hitam abu-abu BK 5553 SZ milik korban ke rumahnya agar tidak hilang.
Dari tubuh korban ditemukan barang bukti dompet, telepon seluler, dan kunci sepeda motor.
“Kendaraan korban ditemukan di rumah Dedi Aritonang. Semua barang bukti saat ini sudah kita amankan,” pungkas Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo. (MU-05)