HUKUM  

Dua Remaja Spesialis Curanmor Nyaris Tewas Dihajar Massa Ketika Hendak Beraksi 

Ket foto : Kedua pelaku yakni Edo Ramadani Als Tembong dan Muhammad Wiranda diamankan Polsek Sunggal.

MEDIAUTAMA.CO – Dua remaja spesialis curanmor nyaris tewas dihajar massa setelah aksinya gagal saat hendak mengambil sepeda motor yang terparkir di sebuah rumah di Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

Adapun identitas kedua pelaku yakni Edo Ramadani Als Tembong (22) dan Muhammad Wiranda (23). Keduanya warga Jalan Sei Mencirim, Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis 5 September 2019, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu kedua pelaku mencoba mengambil sepeda motor milik Kristian Aginta Pasaribu (21) yang diletak di teras rumahnya. Pada saat kejadian, korban melihat kedua pelaku, dan langsung berteriak.

Kedua pelaku mencoba untuk kabur, namun korban terus berteriak hingga mengundang perhatian warga. Warga setempat langsung berhamburan keluar rumah dan mengejar para pelaku.

Baca Juga : Gempur Basis Narkoba, Sabhara Polrestabes Medan Amankan 13 Orang

Setelah pelaku ditangkap, warga langsung menghajar para pelaku hingga babak belur, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Sunggal.

“Setelah kita amankan dan kita lakukan interogasi, kedua pelaku ini sudah mencuri sebanyak sepuluh sepeda motor dengan sepuluh TKP,” katanya. Sabtu (7/9/2019).

Ia menambahkan, sepuluh sepeda motor yang berhasil dicuri, dijual kepada penadah bernama Ijun (DPO) dengan harga rata rata sebesar Rp1.5 juta.

“Dari hasil pengakuan, uangnya untuk foya-foya dan sudah habis, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara.” Pungkasnya. (MU-05)