MEDIAUTAMA.CO | MEDAN – Perseteruan antara Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi dan Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bachtiar terus saja mencuat di Media. Walau ada bantahan dari Bapak Gubernur bahwa itu bukan perseteruan melainkan teguran, tetap saja dipandang sebagian orang merupakan perseteruan.
Menanggapi hal ini Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumatera Utara Bung Muhammad Arifin mengatakan Gubernur Sumatera Utara wajib memberikan Masukan maupun teguran kepada jajarannya baik di kantor Gubernur maupun Bupati,Walikota, Camat ataupun Lurah yang sesuai dengan undang-undang ke pemerintahan dan yang sesuai diinstruksikan oleh presiden kepada setiap Gubernur se-Indonesia.
Baca Juga : Bobroknya Pengurusan E-KTP, FPII Suarakan Keluhan Masyarakat di Disdukcapil Medan
Baca Juga : Pasha Ungu: Kehadiran FPII Menambah Energi Untuk Sulteng Bangkit
Baca Juga : Seknas FPII : Mukenas ke III Memperkuat Jaringan Media FPII
“Yang pasti diyakini jika atasan menegur atau memberi perintah pasti tujuannya untuk kebaikan bersama dan demi kemajuan Bangsa dan Negara,” ucapnya, Minggu (22/12/2019).
Selain itu, Arifin juga mengatakan bahwa Bupati Tapteng juga bekerja untuk kepentingan bersama demi kemajuan Bangsa dan Negara.
“Jadi dimana letak kesalahannya seorang Gubernur menegur dan menginstruksikan kepada Bupati..? Mari kita menyikapinya dengan berkepala dingin secara positif, bukan untuk menyalahkan sosok ataupun instansinya kita sebagai pilar ke empat kontrol sosial baik di pemerintahan maupun swasta wajib menilik dan memberikan masukan yang positif dalam arti kita media berposisi di tengah,” pungkasnya.
Sumber : FPII Setwil Sumut