Asahan, Mediautama.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menutup rangkaian Bimbingan Teknis Program Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Asahan melalui kegiatan exit meeting yang digelar di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi akhir atas hasil pendampingan dan observasi lapangan yang dilakukan tim KPK RI selama beberapa hari terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan.
Exit meeting dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta tim pendamping dari KPK RI.
Koordinator Program Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan bimtek, tim KPK melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit layanan publik, di antaranya RSUD Kabupaten Asahan, Mall Pelayanan Publik, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dari hasil evaluasi, KPK menilai Pemerintah Kabupaten Asahan telah menunjukkan progres dan komitmen perbaikan di sejumlah sektor. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperkuat, mulai dari tata kelola pelayanan publik, optimalisasi sistem pengaduan masyarakat, tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI), hingga pembentukan agen perubahan budaya anti korupsi di lingkungan perangkat daerah.
Rino menegaskan, hasil evaluasi tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan target yang terukur agar upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menanggapi hal itu, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.
Ia memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembenahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2026.(Kis1)
Editor: AR Manik






