K SPSI Sumatera Utara Gelar Dialog Ketenagakerjaan Terkait Omnibus Law

Ket Foto : Kiri kekanan CP Nainggolan Ketua K SPSI Sumut, Kadisnaker Sumut Arianto Butarbutar, Maruli Kabid HI Disnaker Sumut, Ramli Arianto selaku Moderator.

MediaUtama | Medan – K SPSI Sumatera Utara menggelar Dialog Hukum Ketenagakerjaan (Omnibus Law) dengan tema “Melalui Dialog Hukum Ketenagakerjaan (Omnibus Law) Kita Tingkatkan Solidaritas Antar SP/SB”.

Acara dilaksanakan di Hotel Grandhika Setia Budi Medan Jalan Dr. Mansur medan, Senin (17/02/2020). Pemateri dalam acara ini adalah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan. 

Sementara peserta pada dialog tersebut adalah Perwakilan seluruh SP/SB tingkat provinsi. Dialog ini dilaksanakan satu hari penuh yang mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Dalam sambutannya, Ketua K SPSI Sumatera Utara CP Nainggolan SE, MAP menegaskan bahwa perjalan Peraturan Ketenagakerjaan selama ini kian hari kian merugikan kaum buruh.

Ket Foto : Ketua K SPSI Sumut, CP Nainggolan SE saat memberikan kata sambutan di acara dialog Ketenagakerjaan terkait Omnibus Law.

“Dalam perjalanannya pernah ada peraturan yang berlaku bagi pekerja yang mengundurkan diri, menerima uang penghargaan setengah dari jumlah pesangon masa kerjanya. pada masa itu kita tidak mengenal istilah outsourcing tapi sekarang perkembangan outsourcing terkesan seperti penjajahan di zaman modern,” ucapnya.

Baca Juga : 

Elfianti Tanjung Harap Dialog Ketenagakerjaan K SPSI Sumut dapat Menginspirasi Gerakan SP/SB Lain

Menanggapi Isu Omnibus Law, K SPSI Sumut Gelar Dialog Ketenagakerjaan

Menurutnya, Kian hari Peraturan Ketenagakerjaan terkesan lebih memperhatikan eksistensi masuknya pekerja asing.

Ket Foto : Ketua DPC K SPSI Kota Medan, Alimuddin Siregar.

“Kita kecewa akan hal tersebut, Para Pekerja/Buruh bukanlah semata-mata ingin mencari kekayaan mereka hanya bekerja mencari nafkah menyambung kehidupannya,” kata Ketua K SPSI Sumut, CP Nainggolan SE.

Sementara itu, Elfianti Tanjung, SH sebagai Ketua Panitia Acara Dialog Ketenagakerjaan tersebut mengapresiasi kehadiran para undangan.

Ket Foto : K SPSI Sumatera Utara Gelar Dialog Ketenagakerjaan Terkait Omnibus Law.

Ia memaparkan bahwa selama ini tetap mendukung setiap langkah Rekan Juang yang melakukan aksi turun kejalan dalam menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada kaum Pekerja/Buruh.

Namun dirinya tetap berkomitmen mengumpulkan para perwakilan SP/SB menyampaikan aspirasinya melalui dialog, karena menurutnya segala sesuatu dapat diselesaikan melalui komunikasi.

“Kiranya acara ini dapat menjadi solusi dalam carut marut permasalahan yang akhir-akhir ini timbul pasca RUU Omnibus Law,” ungkapnya.

 

(M4DON)