MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat membekuk satu dari dua tersangka pelaku bajing loncat.
Tersangka diamankan petugas dari Jalan Pertempuran Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (24/10/2020) kemarin.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Senin (26/10/2020) mengungkapkan, tersangka bajing loncat yang dibekuk petugas itu yakni, M R alias R (48) yang merupakan warga Bandar Selamat Medan Tembung.
Afdhal menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka itu bermula adanya informasi dari masyarakat tentang aksi bajing loncat pada, Sabtu (24/10/2020) kemarin.
“Menindaklanjuti informasi tersebut sekira pukul 12.00 WIB personil tekab Unitreskrim Polsek Medan Barat langsung menuju lokasi melakukan patroli karena menurut informasi memang sering terjadi aksi bajing loncat di lokasi tersebut,” jelas Afdhal.
Bertepatan ketika personil melakukan patroli di seputaran Jalan Pertempuran, petugas kemudian melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor jenis honda beat yang tampak mengambil barang dari sebuah mobil yang tengah berjalan.
“Personil kemudian mengejar kedua laki-laki tersebut dan berhasil mengamankan salah seorang di antaranya, sedangkan seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri,” sebuntnya.
Berikut sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat warna hitam dan 3 karton berisikan spare part sepeda motor Honda, tersangka selanjutnya diglandang ke mapolsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka yang diamankan saat ini sudah ditahan dan masih diperiksa intensif oleh penyidik. Kasus ini masih terus kita dalami untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat para pelakunya,” pungkasnya.
[MU-06]






