“Tembak Ikan”, 7 Orang Diamankan

Ket Foto : Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Senin, 21 Desember 2020 lalu sekitar pukul 10.00 WIB tepatnya di Jalan Pasar VII Simpang Jodoh di belakang bakso madura berhasil mengamankan 7 orang yang masing masing 3 orang penjaga mesin ketangkasan serta 4 orang pemain.

MediaUtama | Medan – Sudah bukan rahasia umum lagi, hampir semua mesin judi ketangkasan yang terdapat di segala penjuru Sumatera Utara (Sumut) ini adalah merk atau logo TK Rezeki.

Hal ini dapat dibuktikan dengan mendatangi tiap tiap polres, polsek yang berada di bawah Polda Sumatera Utara dengan melihat stiker yang tertempel pada mesin judi ketangkasan tersebut.

Judi bukan lagi menjadi musuh penegak hukum saja, namun juga musuh masyarakat. Untuk itu masyarakat diharapkan sekali peran sertanya dalam memberantas perjudian yang hadir di tengah tengah lingkungan mereka.

Seperti halnya jajaran penegak hukum dari Polsek Percut Sei Tuan yang dengan cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan warga di wilayah hukumnya yang sudah resah dan gerah dengan kegiatan perjudian menggunakan mesin ketangkasan.

Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Senin, 21 Desember 2020 lalu sekitar pukul 10.00 WIB tepatnya di Jalan Pasar VII Simpang Jodoh di belakang bakso madura berhasil mengamankan 7 orang yang masing masing 3 orang penjaga mesin ketangkasan serta 4 orang pemain.

Ket Foto : Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, 7 Orang diamankan beserta 1 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan 1 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan. Selanjutnya ketujuh orang dan 1 unit mesin judi ketangkasan tersebut diamankan ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna melakukan pemeriksaan dan pengembangan siapa pemilik mesin judi tersebut.

Dari penangkapan yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan tersebut, terbukti bahwa sekecil apapun laporan masyarakat pada pihak kepolisian akan selalu di tindak lanjuti.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky P Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

“Benar. Dari lokasi judi tersebut, 7 0rang kita amankan yakni 3 orang penjaga mesin ketangkasan dan 4 orang pemain,” kata AKP Ricky.

Saat ditanyakan perihal siapa pemilik dan logo (merek) yang terdapat pada mesin judi ketangkasan yang telah diamankan tersebut, Kapolsek mengaku belum mengetahuinya dan akan segera mengeceknya.

“Nanti kita cek ya,” singkatnya.

 

[MU/Red]