MediaUtama | Deli Serdang – Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak menembak mati seorang kurir narkotika jenis sabu seberat 2 Kg yang dibawa dari Aceh.
Kurir sabu yang ditembak mati berinisial EE (47), warga Lhokseumawe, Aceh. Pelaku disergap petugas Polsek Patumbak di kawasan Jalan Binjai-Medan, Sunggal, Deli Serdang, Minggu (10/1/2021) pagi.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kapolsek Patumbak dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak mengatakan, tersangka melakukan perlawanan setelah ditangkap.
“Tersangka merusak borgol dan melawan petugas hingga terluka di tangan kanan. Karena itu, petugas memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai bagian dada tersangka,” kata Irsan di Mapolsek Patumbak, Selasa (12/1/2021).
Dia memaparkan, awalnya petugas mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Medan. Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza langsung memimpin penyelidikan dan bergerak ke kawasan Hinai, Langkat.
Petugas akhirnya mengetahui terduga pelaku menaiki Bus Pelangi BL 7314 AA. Pengejaran pun dilakukan. Bus dihentikan di kawasan Jalan Medan-Binjai Km 11,5, Sunggal, Deli Serdang.
Pada awal penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika. “Tim kembali melakukan pemeriksaan di sekitar bangku tersangka, dan ditemukan 2 kantong plastik berisi 2 Kg sabu-sabu,” jelas Irsan.
Pengembangan dilakukan untuk mencari pemesan sabu-sabu yang disebut berada di kawasan Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang.
“Saat itulah tersangka merusak borgol dan melawan Bripda Rejeki Banurea hingga terluka. Petugas terpaksa menembak tersangka dan mengenai bagian dadanya hingga tewas,” pungkas Irsan.
[ET]






