SUMUT  

Tokoh Masyarakat Sergai Minta Gubsu Turun Tangan Fasilitasi Tuntutan ‘Kelompok 80’

Unjuk Rasa: Massa dari kelompok 80 saat berunjuk rasa di kantor Bupati Sergai di Sei Rampah belum lama ini. (Foto Mu /Dok)

Sergai, Mediautama.news – Tokoh Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H Bahrum Abbas meminta Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi turun tangan memfasilitasi masalah tanah yang dihadapi masyarakat ‘Kelompok 80’ di Kecamatan Tanjung Beringin.

” Kami berharap Gubsu turun tangan, agar tuntutan masyarakat Kelompok 80 yang sudah bertahun-tahun tidak jelas juntrungannya, bisa mendapat solusi ,” ungkap Bahrum Abbas, Kamis (1/9/2022) di Sei Rampah.

Menurut Bahrum Abbas, ada sekitar 320 ha lahan yang terdapat di dalam eks HGU PT Deli Minatirta Karya (DMK) di Dusun II Desa Bagan Kuala dan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin yang sudah 29 tahun diperjuangkan kelompok 80. Namun hingga kini, lahan tersebut belum kembali ke masyarakat.

Gubsu, lanjutnya, agar memanggil semua pihak terkait untuk duduk bersama guna mencari solusi penyelesaian masalah ini, sebagaimana tuntutan masyarakat dari kelompok 80.

Pihak terkait itu, menurutnya, seperti dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara, pihak berkompeten di Pemkab Sergai, Kepala BPN Sergai, Direktur PT. DMK dan perwakilan Kelompok 80.

” Kasihan dengan nasib masyarakat, perjuangan yang dilakukan selama bertahun-tahun selalu kandas. Karenanya, Gubsu harus segera turun tangan,” harap Bahrum Abbas.

Terkait persoalan ini, beberapa waktu lalu massa dari kelompok 80 melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Sergai, menuntut lahan seluas 320 Hektar yang HGU nya sudah berakhir dikembalikan ke rakyat. (Ibeng)