Sergai, Mediautama.news – Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Longwey M Pakpahan mengatakan pergantian unsur pimpinan DPRD adalah hal yang biasa.
” Saya kira pergantian pimpinan DPRD itu hal yang biasa di legislatif ,” kata Longway kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sergai dengan agenda usulan pemberhentian dr M Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, pemberhentian dr Riski Ramadhan sebagai Ketua DPRD bukanlah didasari pelanggaran, tetapi karena keinginan di internal partai.
” dr Riski sama sekali tidak melakukan pelanggaran, baik sumpah jabatan maupun kode etik,” ucapnya mengulangi.
Diketahui, DPRD Sergai telah menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian dr M Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Sergai juga mengagendakan usulan penggantian Ketua DPRD Sergai atas nama Muhammad Ilham Ritonga SE.
Keputusan DPRD Sergai tentang usulan pemberhentian dr Riski sebagai Ketua DPRD Sergai dan tentang usulan penggantian Ketua DPRD Sergai atas nama Muhammad Ilham Ritonga tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut melalui Bupati Sergai untuk mendapa persetujuan. (Sb 1)