Medan, Mediautama.news – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolsek Pancurbatu Kompol EG dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP AS.
Ke duanya diduga telah melakukan pelanggaran. Dan tindakan tegas ini, dalam rangka mengikuti pemeriksaan.
Berita pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangni Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Selanjutnya AKP Noorman Haryanto Hasudungan ditunjuk menjabat sebagai Kapolsek Pancurbatu yang baru menggantikan Kompol EG.
Informasi diperoleh menyebutkan, pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu diduga akibat melakukan penyelewengan uang penyidikan sebesar Rp 31,4 juta. Dimana dana itu tidak diberikan Kompol EG kepada personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu untuk operasional penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan membenarkan dicopotnya Kapolsek Pancurbaru Kompol EG dan Kanit Reskrim AKP AS.
“Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan ,” tegasnya. (Md 1)






