SUMUT  

Dinkes Simalungun Keluarkan Surat Edaran Waspadai Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Tony Simanjuntak

Simalungun, Mediautama.news – Mewaspadai penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA), Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas di wilayah setempat.

“Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Kepala Puskesmas tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan,” ungkap Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Tony Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Berdasarkan pemantauan, katanya, sejauh ini belum ada ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kabupaten Simalungun.” Namun, kita harus tetap mewaspadainya,” kata Edwin.

Menurutnya. Bupati Simalungun selalu memberikan arahan untuk senantiasa tanggap terhadap hal-hal yang sifatnya membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak, terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut dan 6 anak di antaranya meninggal dunia.

Terkait hal ini, Pemkab Simalungun melalui Dinas Kesehatan juga mengimbau seluruh fasilitas sarana dan prasarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, toko obat dan tenaga kesehatan untuk sementara tidak memberikan resep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup yang diduga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.

Dan sebagai alternatifnya dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya. (Sml 1).