3 Preman yang Aniaya Seorang Pria Hingga Tewas Dibekuk Polisi, Seorang Wanita

Pelaku : Tiga pelaku penganiayaan (satu di antaranya wanita) yang mengakibatkan seorang pria tewas di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, diamankan di Mapolrestabes Medan, Minggu (12/3/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Tiga preman sadis yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria hingga tewas di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, dibekuk personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dari ketiganya seorang di antaranya wanita, masing-masing berinisial Su ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau dan hendak kabur menuju daerah Bengkalis, Ri dan wanita Ji dibekuk saat berada di Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Heri Capri Sihombing seperti rekaman CCTV yang viral di media sosial (medsos) belum lama ini.

“Kasus penganiayaan ditenggarai masalah hutang piutang antara pelaku wanita berinisial Ji dengan korban Heri sebesar Rp 2 juta yang tidak kunjung dibayar. Ji lantas menyuruh 5 temannya untuk mendatangi korban di Jalan Pukat II guna mengeroyoknya,” ujarnya.

Para pelaku yang belum belum puas, jelasnya, kemudian membawa korban ke Jalan Pukat III dan kembali melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu para pelaku kabur dengan mengendarai sepedamotor.

“Personel Polsek Percut Sei Tuan yang menerima informasi dari warga langsung bergerak ke lokasi. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Namun setelah 2 hari dirawat, korban akhirnya tewas karena mengalami retak pada bagian tengkorak belakang kepala,” ungkapnya.

Kasat mengatakan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut, menjadi atensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang langsung mengintruksikan personel Sat Reskrim untuk segera menangkap para pelaku.

“Alhamdulillah, belum lama ini pelaku Su, Ji dan Ri dibekuk dari lokasi dan hari yang berbeda. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku Su berperan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan balok kayu. Sedangkan Ri yang menjemput korban dari rumahnya dan ikut melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Ditambahkannya, pelaku Ji merupakan otak pelaku yang menyuruh teman-temannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak membayar hutang. Sedang untuk 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Ketiga pelaku sudah ditahan di sel Mapolrestabes Medan dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.

Seperti diketahui viral di medsos, seorang pria di Jalan Pukat, Kecamatan Medan Tembung tewas dianiaya sejumlah preman. Aksi ini terekam CCTV kemudian rekamannya beredar dan menjadi viral di medsos. (Md 1)

Editor : Wilfrid Sinaga

 560 views