Belawan, Mediautama.news – Personil Polsek Belawan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang bandit jalanan bersenjata tajam yang kerap meresahkan warga berinisial Sar alias Sabron (18) warga Belawan, Selasa malam (11/7/2023).
Sar merupakan salah seorang terduga pelaku perampokan terhadap pedagang sayur beberapa bulan lalu di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Kampung Kurnia.
Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong SIK kepada wartawan, Rabu (12/7/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Sar telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian dan perampokan dengan laporan pengaduan dari masyarakat di Polsek Belawan sebanyak lima kali dan 2 kali di Polres Pelabuhan Belawan.
Sar sempat diburon beberapa bulan, dan sebelumnya petugas lebih dulu meringkus sejumlah tersangka lainnya berikut barang bukti berupa empat broti dan satu klewang.
Sar terpaksa ditembak pada bagian kaki kirinya, karena saat ditangkap mencoba melakukan perlawanan.
Informasi menyebutkan, beberapa bulan lalu Sar mencoba melakukan perampokan terhadap pedagang sayur yang melintas dengan mengendarai becak bermotor di Jalan KL Yod Sudarso, Kampung Kurnia kawasan Gang Tahi.
Pada kejadian itu, Sar yang melakukan penghadangan bersama temannya menyabet tangan kanan korbannya dengan senjata tajam.
Setelah menjalani perawatan atas luka tembak yang dialaminya, Sar lalu dimasukkan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.. (Rito)
Editor: Indan
100 views