Tebingtinggi, Mediautama.news – Menyemarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Pemko Tebingtinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) membagikan 1.000 Bendera Merah Putih, di kantor Kecamatan Rambutan, Jalan Gunung Leuser BP7, Selasa (1/8/2023).
Bendera dibagikan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan semua elemen, baik tokoh masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling), TP PKK Kota/ Kelurahan, kalangan akademisi serta masyarakat umum.
Kegiatan ini sesuai arahan Kemendagri dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke – 78 RI tahun 2023 di seluruh Indonesia.
Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani, M.Si mengemukakan momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.
“Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” tegas Syarmadani.
Menurutnya, peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang dapat menggerus persatuan dan kesatuan.
Kepada instansi yang ada di Kota Tebingtinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, Syarmadani berharap agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap melaporkan, dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023.
Surat ini perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. (Yus)
Editor: Edward