SUMUT  

Ratusan Nelayan Berunjuk Rasa ke DPRD Tanjungbalai, Tolak PP No 11 Tahun 2023

Pertemuan: Delegasi nelayan melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD menyampaikan penolakan PP No 11 Tahun 2023, di Gedung DPRD Tanjungbalai, Senin (7/8/2023). (Foto:Mu/dok).

Tanjungbalai, Mediautama.news – Ratusan nelayan di Tanjungbalai berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Tanjungbalai, Senin (7/8/2023).

Mereka mendesak DPRD menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023, tentang Penangkapan Ikan Terukur dengan Wilayah Tangkap 12 mil yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, baru-baru ini.

Orator massa menyampaikan, PP No 11 Tahun 2023 yang menetapkan wilayah tangkap 12 mil sangat merugikan nelayan, karena akan berdampak pada hasil tangkapan para nelayan yang akan melaut.

Imam Azhari, Ketua Nelayan Tanjungbalai Asahan Bersatu, menyampaikan, saat ini hasil laut nelayan sudah berkurang, sementara pemerintah membuat aturan yang menambah susah kehidupan nelayan.

Menurutnya, PP No 11 Tahun 2023 baru saja disahkan pada Mei 2023, dan sudah dilaksanakan oleh perwakilan KKP bahkan sudah dilakukan penangkapan dan pemberian sanksi kepada nelayan.

“Akibatnya, dalam hal ini para nelayan bertambah susah untuk mencari nafkah ,” keluhnya.

Hal senada disampaikan aktivis nelayan Jay dan Almustaqim, kordinator lapangan pada aksi tersebut menyampaikan DPRD Tanjungbalai sebagai wakil rakyat yang dipilih rakyat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi nelayan ini kepada pemerintah pusat.

Keduanya menegaskan, penerapan dan pelaksanaan PP No 11 Tahun 2023 akan berdampak pada rantai ekonomi mulai dari ABK, tukang becak dan pedagang yang akan berdampak pada penurunan ekonomi nelayan. Pasalnya, mayoritas masyarakat Tanjungbalai adalah sebagai nelayan.

“PP tersebut juga akan berdampak pada pemenuhan gizi dan angka kriminalitas di Kota Tanjungbalai,” ucap Jay dan Almustaqim.

Aksi massa nelayan ini akhirnya diterima anggota DPRD Tanjungbalai, di antaranya, Rusnaldi, Andi AR, Surya Darma, Syahrial Bakti, Teddi Erwin, Anton King dan Hj. Artati selaku Ketua Komisi B, serta turut dihadiri Wali Kota H Waris Tholib.

“Kita cari solusi bersama nelayan harus bisa melaut dengan tenang, maka besok kita akan sampaikan ke Dinas Kelautan Perikanan Sumatera Utara agar dapat menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat,” kata Artati.

Sedang, Wali Kota yang turut hadir di Gedung DPRD Tanjungbalai menyampaikan, Pemkot Tanjungbalai akan selalu mendukung apapun yang terbaik untuk nelayan.

“Sebelumnya, mengenai peraturan zonasi penangkapan dan bongkar muat sudah kita sampaikan dan di tindaklanjuti, sekarang nelayan bisa bongkar muat di Tanjungbalai. Nah mengenai masalah ini siapkan datanya dan akan kita sampaikan,” tegas Wali Kota.

Usai pertemuan dengan DPRD, para nelayan akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (Saud)

Editor: Edward

 82 views

x