SUMUT  

Kabupaten Sergai Dapat Nilai Tertinggi dari Komisi Informasi Sumut

Penghargaan: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono menyerahkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari KI Provsu kepada Pemkab Sergai yang diterima Sekdakab HM Faisal Hasrimy, Selasa (15/8/2023).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news –
Berkat komitmen dalam menjamin keterbukaan informasi publik (KIP), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan diserahkan Gubernur Sumut diwakili asisten perekonomian dan pembangunan Agus Tripriyono diterima oleh Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Selasa (15/8/2023).

” Penghargaan ini merupakan hasil dari upaya Pemkab Sergai untuk memastikan kerja pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi dan menjadi lebih istimewa karena berhasil diraih selama 3 kali berturut-turut ,” ungkap Faisal Hasrimy seusai menerima penghargaan

Sebelumnya, Agus Tripriyono dalam sambutannya mendukung pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pemerintahan dan masyarakat.

Hal ini, menurutnya, merupakan upaya untuk mendorong perubahan budaya di mana informasi tidak hanya diberikan secara terbuka, tetapi juga dihargai dan diakui sebagai bagian integral dari pengambilan keputusan dan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan dan perkembangan daerah.

“Harapan saya adalah agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tujuan akhir, tetapi juga menjadi bagian yang terintegrasi dalam cara kerja sehari-hari ,” katanya.

Sementara, Ketua KI Sumut Dr Abdul Haris Nasution SH menyampaikan, keterbukaan informasi dianggap sebagai alat yang kuat untuk mendorong partisipasi publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap informasi yang diperlukan.

“Saya mendorong setiap badan publik untuk menyediakan informasi publik yang cepat, tepat, sederhana, dan berbiaya ringan dan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana sebagai perwujudan keterbukaan KIP,” sebut Abdul Haris.

Di tempat terpisah, ia menyampaikan selamat atas raihan Kabupaten Sergai sebagai Kabupaten Informatif dengan capaian nilai tertinggi. (Md 1)

Editor: Indan