SUMUT  

Kapolres Labusel Launching Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Bis II

Foto Bersama: Bupati Labusel H Edimin, Kapolres Labuhanbatu AKBP Catur Sungkowo dan unsur Forkopimda Kabupaten Labusel berfoto bersama 'Tolak Narkoba' pada acara launching kampung bebas dari Narkoba di Dusun Bis II Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampungrakyat, Senin (21/8/2023).(Foto:Mu/dok).

Labusel, Mediautama.news – Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Catur Sungkowo meluncurkan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Dusun II (Bis II) Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampungrakyat, Senin (21/8/2023).

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama menolak penyalahgunaan Narkoba dan peninjauan posko.

Selain Bis II, ada empat daerah lain yang dirikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba, yakni Lingkungan Labuhan, Desa Sisumut di wilayah Polsekta Kotapinang, Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu di wilayah Polsek Torgamba, Dusun Sukamulya, Desa Sabungan di wilayah Polsek Sungaikanan dan Dusun Padangsari, Desa Aek Goti di wilayah Polsek Silangkitang.

Acara ini turut dihadiri, Bupati Labusel H Edimin, mewakili BNNK Labura, mewakili Ketua PN Rantauprapat, mewakili Kajari Labusel, Kasat Narkoba AKP ER Ginting para PJU Polres Labusel, pimpinan OPD, para camat, organisasi pegiat anti Narkoba serta undangan lainnya.

“Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi peredaran Narkoba sekarang ini sudah sangat memprihatinkan ,” ungkap Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo dalam sambutannya.

Peredaran Narkoba, jelasnya, bukan hanya di kota tetapi sudah ke dusun-dusun termasuk di Kabupaten Labusel.

” Dalam setahun ini saja Polres Labusel beserta jajaran telah mengungkap 79 kasus Narkoba dengan 98 orang tersangka dan barang bukti 600 gram lebih sabu, 190 gram lebih daun ganja dan 100 butir ekstasi ,” tegas Kapolres.

Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, ujarnya, telah terselamatkan 3.000 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres mengatakan, bahwa saat ini pihaknya konsen dengan rehabilitasi. Sekarang sudah ada 24 orang direhab dengan berkoordinasi bersama BNNK Labura dan Kejaksaan.

“Kami juga sudah melakukan tes urin terhadap seluruh personel. Hasilnya, tidak ada lagi yang positif, sebelumnya memang ada dua orang dan sudah rehabilitasi. Di posko ini nanti juga akan dilakukan sosialisasi. Selain itu akan dilakukan grebek kampung Narkoba,” tegasnya.

Sementara, pada kesempatan itu, Bupati Labusel H Edimin sangat mengapresiasi dan mendukung peluncuran Posko Kampung Bebas untuk pemberantasan Narkoba.

Menurutnya, sekarang ini pencurian sangat marak, khususnya kelapa sawit. Uang hasil kejahatan itu, sebutnya, bukan untuk makan dan kebutuhan hidup, melainkan membeli Narkoba.

“Beli pisang goreng tengah malam di kabupaten ini sudah nggak akan ada lagi. Tapi kalau mau beli sabu, sampai pagi 24 jam pun tetap tersedia ,” kata Edimin.

Untuk itu, ia sangat mendukung peredaran Narkoba ini harus dihentikan. Tapi jangan hanya kita saja, masyarakatnya juga harus mendukung, kalau melihat laporkan.

Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP ER Ginting dalam paparannya menjelaskan, tujuan Kampung Bebas dari Narkoba dalam jangka pendek untuk sosialisasi dan penyuluhan secara masif tentang bahaya Narkoba dan rehabilitasi terhadap pencandu.

Sedangkan jangka menengah diharapkan timbulnya kesadaran untuk cegah dan tangkal Narkoba, serta pelatihan kewirausahaan bagi pecandu maupun bandar.

Kemurian, untuk jangka panjang terwujudnya masyarakat Labusel sehat dan terhormat tanpa Narkoba.

Selain peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba, pada kegiatan itu turut dibagikan paket peduli stunting berupa Sembako kepada sejumlah warga serta bantuan alat olahraga bola Volly dan pemberangkatan 7 warga untuk mengikuti rehabilitasi. (Setia)

Editor: Indan

 104 views

x