Sergai, Mediautama.news – Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) menggelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai antara Muhammad Amin SH MH dengan Mayhardi Indra Putra SH MH, di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai, di Sei Rampah, Senin (28/8/2023) malam.
Bupati Sergai Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat dan sukses kepada Muhammad Amin, yang menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung.
“Semoga tugas baru yang diamanahkan kepada Bapak di tempat yang baru akan diberkahi dan membawa kesuksesan,” harap Darma Wijaya.
Dirinya juga menyebut, kerja sama yang terjalin erat antara Pemkab Sergai dan Kejaksaan Negeri Sergai di bawah arahan Bapak M. Amin selama ini telah berjalan dengan baik.
Di kesempatan serupa, ia juga menyampaikan selamat datang kepada Mayhardi Indra Putra yang telah menerima tugas baru sebagai Kejari Sergai.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Mayhardi dan percayalah, kami berada di sini untuk mendukung langkah-langkah Bapak dalam melanjutkan kerja baik Kejaksaan Negeri Sergai ,” ucap Darma Wijaya.
Kejari Sergai yang baru, Mayhardi Indra Putra, menyebut jika dirinya akan melanjutkan estafet tugas dan mempertahankan hal-hal yang sudah baik.
Namun, menurutnya, tidaklah mungkin baginya untuk mencapai tujuan ini tanpa adanya dukungan penuh dari semua elemen masyarakat serta unsur Forkopimda.
“ Saya yakin, dengan dukungan yang solid ini, kita akan mampu mengatasi segala tantangan yang dihadapi dan meraih hasil yang lebih gemilang,” ungkapnya.
Sementara itu, M. Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Sergai yang telah memberi dukungan kepada dirinya dan jajaran dalam menjalankan tugas di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“Semoga hal-hal yang sudah berjalan dengan baik selama ini bisa terus terjaga dan bahkan semakin ditingkatkan lagi ,” tegasnya.
Acara pisah sambut turut dihadiri, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, Dandim 0204/DS, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, jajaran Kejari Sergai, Kepala OPD, para Camat serta undangan lainnya. (Sb 1)
Editor: Indan