Sergai, Mediautama.news – Seksi Propam, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan tes urine mendadak terhadap personel Polsek Perbaungan yang dilaksanakan di Mapolsek Perbaungan, Rabu (6/9/2023)
Tes urine mendadak ini diikuti sebanyak 10 orang personel Polsek Perbaungan terdiri dari dua perwira dan 8 bintara.
Kegiatan dipimpin Kasi Propam Polres Sergai AKP Adi Santika didampingi Kaurbinops Satnarkoba Iptu B Manurung, Kanit Paminal Ipda Sakban Hasibuan Aiptu Junaidi serta diikut Icem Pardede dan Ariyati dari Sie Dokkes Polres Sergai, disaksikan Wakapolsek Perbaungan
Pengambilan urine dilakukan dengan pengawalan personel provost. Urine dimasukkan ke dalam tabung yang sudah disiapkan, selanjutnya diserahkan ke personel Sie Dokkes untuk dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat tes narcotic 7 parameter merk DOA.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasie Propam, AKP Adi Santika mengatakan tes urine mendadak ini merupakan upaya tegas dalam menjaga integritas dan kualitas anggota Polri, Khususnya personel Polres Sergai.
Dasar hukum pelaksanaan tes urine mendadak terhadap personel ini, menurutnya, sesuai UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri,
Kemudian, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEPP, serta Surat Perintah Kapolres Sergai nomor Sprin/1234/IX/HUK.12.10./2023 tanggal 1 September 2023 perihal pelaksanaan Ops Gaktibplin.
Dari 10 personel Polsek Perbungan yang diambil dan diperiksa urine nya, tidak ditemukan adanya personel yang positif mengandung narkotika. (Rahmat)
Editor: Edward