Sergai, Mediautama.news – Dugaan kecurangan dalam penyeleksian calon perangkat desa (Kepala Dusun), di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), membuat warga kesal dan beramai-ramai mendatangi kantor kepala desa setempat,
Jumat (8/9/2023).
Namun, di kantor desa warga tidak menemui kepala desa, karrna berhalangan hadir.
Belum lama ini, digelar seleksi calon Perangkat Desa yakni Calon Kepala Dusun untuk 3 Dusun yaitu, Dusun Baru Mangga Dua, Dusun Sosor Toba dan Dusun Titi Merah.
Menurut Irwandy Naibaho, indikasi kecurangan berawal dari adanya calon perangkat Desa yang tidak melengkapi berkas sesuai dengan Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020.
Anehnya, si calon tersebut bisa berlanjut mengikuti tahapan – tahapan seleksi lanjutan seperti, ujian tertulis dan wawancara.
Kemudian, saat mengikuti ujian tes wawancara di Kantor Desa Bandar Tengah, sebelum dimulai panitia ada menyampaikan bahwasaya kalaupun ada salah satu berkas persyaratan yaitu Surat Keterangan bebas narkoba asli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) SergaiĀ tidak ada diantara para calon Perangkat Desa, itu tidak perlu dipermasalahkan mengingat biaya pengeluaran terlalu besar.
“Saya salah satu calon perangkat desa tidak bisa terima dengan hal itu. Kalau tidak mau mengeluarkan biaya bagus tidak usah ikut mendaftarkan diri jadi calon perangkat desa ,” tegasnya.
Sedang Yeni Delila Tobing menyampaikan, adanya calon Perangkat Desa dari 3 Dusun saat ujian tertulis di SMA Negeri 1 Bandar Khalipah berlangsung, terdapat mengangkat handphone. PadahalĀ sebelum masuk ujian Panitia sudah mengumpulkan Handphone seluruh peserta ujian.
Selanjutnya, kata Yeni dan Irwandy, pada saat panitia melakukan pemeriksaan dari soal tes tersebut tidak di depan calon perangkat desa. Karenanya, mereka meragukan ketransparanan panitia terkait seleksi ini.
“Kami minta persoalan ini diusut seterang-terangnya ,” harap warga.
Ketua Tim Seleksi Calon Perangkat Desa Bandar Tengah Ridho Irwansyah Mangunsong saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membantah pihaknya melakukan kecurangan.
“Kami hanya membuat kebijakan terkait dengan Surat Keterangan Bebas Narkotika yang dikeluarkan dari Badan Narkotika Nasional Serga ,”ujarnya.
Adapun para calon perangkat desa yang mengikuti seleksi sebanyak 7 orang. Dan yang tidak melengkapi berkas yaitu, Dusun Titi Merah 2 orang, 1 orang tidak lengkap. Dusun Sosor Toba 3 orang, 2 orang tidak lengkap dan Dusun Baru Mangga Dua 2 orang, 1 orang tidak lengkap.
Pertemuan tersebut turut dihadiri, Ps. Kanit Intelkam Polsek Bandar Khalifah Aipda Karel Pardede, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Bripka. Mhd Junaidy, personil Polsek Bandar Khalifah Bripka. F. Dalimunthe, panitia tim seleksi Calon Perangkat Desa Ridho Irwansyah Mangunsong (Ketua), Kunmasyudul Haq Saragih (Sekretaris).
Para calon perangkat desa yakni, dari Dusun Titi Merah Irwandy Naibaho, dari Dusun Sosor Toba Rihard Batuara, dari Dusun Baru Mangga Dua Yeni Delila Tobing, dari Dusun Pokok Jengkol Sihar Parsaoran Simamora dan belasan warga yang mewakili Dusun yang melaksanakan seleksi Kepala Dusun. (Willi)
Editor: Edward