Medan, Mediautama.news – Ditresnarkoba Polda Sumut meringkus sindikat jaringan Narkoba Internasional, Selasa (5/9/2023). Dari pelaku diamankan 23 kg narkotika jenis sabu.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sindikat Narkoba Jaringan Internasional tersebut ditangkap di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Perlompongan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
“Pelaku sebanyak 7 orang dengan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 23 Kg,” sebut Hadi.
Ketujuh pelaku masing-masing berinisial, ARN, GN, MR, RS, MHRN, dan YL dengan barang bukti sabu yang dibungkus dalam 23 kemasan, 1 mobil dan 2 sepeda motor.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, para pelaku dan seluruh barang bukti narkoba diboyong ke Mapolda Sumut
Pada kesempatan itu, Hadi menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari peredaran Narkotika. (Md 1)
Editor: Wilfrid Sinaga
104 views