Medan, Mediautama.news – Basis narkoba di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Panah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang digerebek personel Polrestabes Medan, Rabu (13/9/2023) sore.
Pada penggerebekan, petugas merubuhkan pondok-pondok dan bangunan permanen yang ditengarai sebagai barak untuk mengkonsumsi narkoba, dengan menggunakan alat berat.
Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti alat isap sabu (bong) dan berbagai barang lainnya terkait narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Kamis (14/9/2023) mengatakan, personel yang terlibat dalam penggerebekan itu diantaranya, dari Satres Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Polsek Kutalimbaru, personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Denpom I/5 dan Koramil 0201 Medan.
Barang bukti yang diamankan berupa 8 bong, satu bungkus plastik berisi koin jakpot dan 1 pisau. Seluruhnya dibawa ke Mako guna proses lebih lanjut. (Md 1)
Editor: Edward