Medan, Mediautama.news – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan, tentang Kode Etik DPRD Kota Medan, Senin (11/9/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Abdul Latif Lubis MPd dengan penjelasan terkait
Kegiatan ini diikuti, anggota Pansus dan tenaga ahli badan kehormatan DPRD Kota Medan beserta staf Pansus.
Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Abdul Latif Lubis mengatakan, Kode Etik merupakan norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Melalui peraturan ini diharapkan, nantinya anggota DPRD akan lebih amanat dalam menjalankan tugasnya dengan mematuhi kode etik yang dibuat melalui peraturan ini. (Dewa 1)
Editor: Wilfrid Sinaga






