SUMUT  

Seleksi Penerimaan P3K Tahun 2023 di Lingkungan Pemkab Humbahas

Pemkab Humbang Hasundutan (Foto:Mu/dok)

Humbahas, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga kesehatan tahun 2023.

Formasi jabatan yang dibutuhkan sebanyak 776 orang dengan rincian jabatan fungsional tenaga guru 579 orang, tenaga kesehatan 197 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas, Christison Rudianto Marbun, Rabu (20/9/2023).

Christison menjelaskan, pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan dan Informasi pendaftaran  penerimaan Calon PPPK Pemkab Humbahas TA 2023 dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan http://humbanghasundutankab.go.id

Untuk kualifikasi pendidikan fungsional tenaga guru paling rendah S1 atau D4 . Sedangkan untuk tenaga kesehatan dengan merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor : PT.01.03/F/1365/2023 tanggal 20 Juni 2023.

Untuk seleksi kompetensi menggunakan system CAT (Computer Assisted Test) yang diselenggarakan BKN. Calon pelamar melakukan pendaftaran secara daring dan disertai dengan proses unggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan http://Humbang Hasundutan kab.go.id.

Untuk pendaftaran seleksi mulai tanggal 20 September s/d 9 Oktober 2023. Sedangkan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi 3-6 November 2023 serta pelaksanaan seleksi kompetensi tanggal 8 Nopember s/d 2 Desember 2023. Jadwal bisa berubah sesuai dengan perkembangan dan petunjuk Panitia Seleksi Nasional.

Christison menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan seleksi calon PPPK Pemerintah Kabupaten Humbahas tidak dipungut biaya apapun. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

Pemerintah Kabupaten Humbahas tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Tim Seleksi Calon PPPK Pemerintah Kabupaten Humbahas Tahun 2023.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Calon PPPK Pemerintah Kabupaten Humbahas dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://Humbang Hasundutan kab.go.id atau dapat menghubungi kami atas nama Michael P. Ritonga (HP 082285956900), tenaga kesehatan (HP 082364025379) dan tenaga kependidikan (HP 081269510605), tutup Christison. (Munthe)

Editor: Edward