Medan, Mediautama.news – Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman SE menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/10/2023).
Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh ketua DPRD Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Rajudin Sagala SPd.I serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Wakil Wali Kota Medan menyebutkan, bahwa Ranperda ini nantinya akan lebih strategis dan sempurna karena adanya masukan, saran dan catatan penting yang telah disampaikan melalui pemandangan umum fraksi.
Sehingga, jelasnya, akan melahirkan suatu regulasi dan payung hukum yang lebih kompleks menaungi tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Medan.
Nota tanggapan kepala daerah yang dilanjutkan oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM berharap pembahasan Ranperda ini dapat segera dilaksanakan sehingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah.
“Karena Ranperda ini dinilai memiliki peran dalam perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) serta menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Kota Medan ,” ujarnya.
Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan nota tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan, sekaligus pembentukan Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. (Dewa 1)
Editor: Edward






