SUMUT  

Dukung Mobilitas Warga, Pemko Medan Terus Benahi Parkir

Seminar: Setdako Medan Ferri Ichsan didampingi Kepala Brida dan tenaga ahli pada seminar kajian, Potensi Penerimaan Retribusi Parkir di Kota Medan, yang digelar di Hotel Le Polonia, Selasa (24/10/2023).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Guna mendukung mobilitas warga, Pemko Medan terus membenahi perparkiran sekaligus meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdako Medan, Ferri Ichsan, saat membuka seminar kajian, Potensi Penerimaan Retribusi Parkir di Kota Medan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Medan, di Hotel Le Polonia, Selasa (24/10/2023).

Dalam seminar yang dihadiri Kepala Brida Medan Mansursyah dan peserta perwakilan perangkat daerah terkait dan pengamat parkir tersebut, Ferry mengatakan, potensi retribusi perparkiran di Kota Medan besar jika bisa dikelola dengan baik dan benar.

Dia mengungkapkan, hingga akhir 2022 lalu dari 567 ruas jalan, sebanyak 66 ruas jalan sudah menggunakan _e-parking_, sisanya sebanyak 501 masih dikelola secara manual.

Dia menyebutkan, masih pula didapati parkir manual tepi jalan melakukan pelanggaran, baik dari sisi lokasi larangan parkir, petugas parkir yang tidak resmi, maupun parkir berlapis yang menghambat kelancaran lalu lintas.

“Itulah alasan mengapa secara bertahap, seluruh ruas jalan akan dikelola menggunakan parkir elektronik,” ucapnya.

Temuan di lapangan, lanjutnya, menunjukkan ada beberapa kendala dalam penerapan e-parking, yaitu operasional alat pembayaran, disiplin petugas juru parkir, maupun waktu operasional parkir elektronik.

“Perlahan tapi pasti, semua masalah ini akan kita cari solusinya sehingga sistemnya akan makin sempurna,” ucapnya.

Ferri berharap, seminar ini bisa memberikan saran, masukan, kritikan, beragam ide kreatif, dan inovatif yang bisa diterapkan untuk mengoptimalkan PAD Medan dari sektor penerimaan retribusi parkir.

Sebelumnya, Kepala Brida Medan Mansursyah melaporkan, penelitian Potensi Penerimaan Retribusi Parkir di Kota Medan dilaksanakan mulai April sampai dengan Oktober 2023.

“Hasil penelitian yang diseminarkan hari ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam pembuatan kebijakan untuk meningkatkan penerimaan PAD dari retribusi parkir di Medan,” ungkapnya.(Komed)

Editor: Edward