SUMUT  

Polres Taput Tutup Tambang Galian Batu Tanpa Izin di Muara

Tutup: Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahan bersama tim dari unit Tipiter saat melakukan penutupan kegiatan galian C yang tidak memiliki izin, di Kecamatan Muara. (Foto: Mu/dok)

Tapanuli Utara, Mediautama.news – Polres Tapanuli Utara (Taput) menutup segala aktivitas galian C tambang batu gunung secara ilegal atau tidak memiliki izin di Kecamatan Muara.

” Aktivitas galian tambang berupa batu gunung di Kecamatan Muara sudah mulai menjadi-jadi, ” tegas Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Berdasarkan informasi dari masyarakat, LSM dan beberapa media, jelas Kasat, tambang di Kecamatan Muara merupakan kegiatan yang ilegal atau tidak memiliki izin.

” Informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan melakukan penelusuran ke lokasi dimaksud. Hasilnya, ada beberapa kegiatan tambang ditemukan, ” tegas Kasat.

Setelah dikroscek bagi pekerja, ujarnya, mereka mengatakan bahwa melakukan penambangan batu gunung hanya untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

” Para pekerja juga mengakui tidak memiliki izin dikarenakan tidak ada biaya untuk pengurusan serta tidak paham dengan adminitrasi perizinan. Namun demikian, kita tetap menghimbau agar tidak melanjutkan penambangan ilegal, ” tegasnya.

Kasat mengatakan, untuk bisa menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga, pekerja bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah supaya dibantu proses perizinan.

Hal lain, terkait penambangan ilegal ini, menurutnya, beresiko tinggi bagi keselamatan pekerja serta berdampak pada kerusakan alam dan lingkungan di sekitarnya. Melalui perizinan, para ahli akan mengkaji dampak-dampak negatif yang terjadi.

Atas himbauan tersebut beberapa lokasi tambang yang beroperasi selama ini kita tutup sambil mengupayakan proses pengurusan perizinan, ” terangnya.

Ia menegaskan, kalau masih ada ditemukan di lapangan adanya tambang ilegal, khususnya di Kecamatan Muara, pihaknya akan bertindak tegas.

“Kalau membandel, akan kita tindak tegas ,” kata Kasat. (Taut 1)

Editor: Wilfrid Sinaga