Polres Tebing Tinggi Ungkap 33 Kasus Narkoba, Periode September – Oktober

Sampaikan : Plh Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman didampingi Ps Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus menyampaikan keterangannya, di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Selasa (24/10/2023). (Foto : Mu/dok)

Tebing Tinggi, Mediautama.news – Selama periode September hingga Oktober 2023, sebanyak 33 kasus narkoba dengan mengamankan 37 pelakunya, berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Hal itu dikatakan Plh Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman didampingi Ps Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus, pada press release di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Selasa (24/10/2023).

Rudi mengatakan, menindaklanjuti program prioritas Kapolda Sumut point 2, Narkotika musuh bersama, saat ini jajaran Polres Tebing Tinggi telah membentuk 6 tim khusus untuk penanganan narkoba.

Barang bukti yang disita, sabu seberat 81,21 gram, ganja seberat 30,42 gram, pil ekstasi sebanyak 38 1/2 butir, uang tunai sebanyak Rp. 9.322.000 serta 25 unit handphone android dari tangan para pelaku tersebut.

” Kita akan terus bergerak untuk pengungkapan kasus ekstraordinary narkoba sesuai dengan program Bapak Kapolda Sumut,” tegas Rudi. (Willi)

Editor: Edward