Sergai, Mediautama.news –
Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Tebing Tinggi terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah hukum Kabupaten Sergai
Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra SH MH dan Kepala Cabang BRI Kota Tebing Tinggi Charisma Bayu Aji, bertempat di Aula Adhyaksa Kejari Sergai, di Sei Rampah, Selasa (14/11/2023).
Turut bersama Kajari Sergai Kasi Datun Tulus Yunus Abdi Tampubolon beserta tim JPN Kejari Sergai.
Kajari Sergai, Mayhardy Indra Putra menyampaikan, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa, penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Tujuannya, jelas Kajari, untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik BRI Cabang Kota Tebingtinggi.
Kajari mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI Cabang Kota Tebingtinggi atas kepercayaannya terhadap Kejari Sergai.
Dengan dilaksanakan MoU ini, ungkap Kajari, pihaknya juga mengharapkan adanya tindak lanjut Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap kredit yang bermasalah di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga keuangan BRI Cabang Tebing Tinggi bisa segera dipulihkan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang BRI Kota Tebing Tinggi, Charisman Bayu Aji berharap dengan kerjasama ini, kredit yang bermasalah dapat ditagih guna pemulihan keuangan Bank BRI Cabang Tebingtinggi.
Kegiatan ini turut dihadiri, Pimpinan cabang Pembantu Sei Rampah Rahmad Sapari, RM. SME. BRI KCP Sei Rampah Dewi Ruci, RM. CRR. BRI Tebing Tinggi Ruli Hidayat, RM. SME. BRI KCP Sei Rampah Zulfikar Syaram dan RM. CRR. BRI Tebing Tinggi Kartua Sinaga. (Rahmat)
Editor: Edward