SUMUT  

Komisi 2 DPRD Medan Bahas Persoalan Mengemuka di Dinas Pendidikan

RDP: Komisi 2 DPRD Kota Medan saat menggelar RDP bersama Guru SMP Negeri 15 Medan dan Guru SD 066048 Medan serta OPD terkait, Selasa (14/11/2023).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Guru SMP Negeri 15 Medan dan Guru SD 066048 Medan, Selasa (14/11/2023).

RDP dipimpin ketua Komisi 2 Sudari ST diikuti para anggota Komisi 2 lainnya, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan oleh komisi 2, terhadap pendidikan.

Berbagai persoalan yang mengemuka dibahas dalam RDP. Di antaranya, terkait pengaduan dari Guru SMP N 15 Medan karena penundaan atau keterlambatan dalam pembayaran gaji guru.

Selain itu, soal pengaduan Guru SD 066048 Medan yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Tahun 2021, namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pengumuman final seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2021.

Alasan tidak lulus, karena data pada Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta pada saat melamar.

Sudari ST mengatakan, komisi 2 DPRD Kota Medan yang menaungi bidang Kesejahteraan Rakyat salah satunya pengawasan terhadap pendidikan, berperan sebagai mediator untuk mencari solusi dengan mengundang OPD terkait.

Kegiatan ini di antaranya turut dihadiri, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta Inspektorat Kota Medan.(Dewa 1)

Editor: Edward