Karo, Mediautama.news – Kawasan objek Wisata Danau Lau Kawar di Desa Kuta Gugung Dusun Laukawar, Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo, ditetapkan berada di zona merah Gunung Sinabung yang saat ini masih berstatus waspada level II.
“Kita himbau kepada masyarakat agar tidak masuk ke lokasi zona merah Gunung Sinabung atau radius 3 kilo meter dari puncak dan 4,5 kilo meter untuk sektoral selatan-timur ,” ungkap Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti selaku Dansatgas Gunung Sinabung kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Dandim mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan patroli, supaya tidak ada aktivitas warga di area zona merah yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Karo melalui Badan Metrologi Geofisika yang berada di Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat.
Kepada stakeholder, ia meminta agar tetap berkolaborasi untuk menghimbau kepada masyarakat, khususnya tamu wisata, supaya jangan masuk ke zona merah, khususnya Danau Lau Kawar.
Khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, harapnya, supaya tetap mensosialisasikan kepada masyarakat, agar jangan melakukan pengutipan liar kepada masyarakat yang masuk ke lokasi Danau Lau Kawar. (Tk 1)
Editor: Efran






