Sergai, Mediautama.news – Sakit hati menjadi motif pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) (50) Erna Wati oleh suaminya sendiri NM (62), di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Tersangka kerap dituding selingkuh oleh korban, hingga tersangka tega menghabisi istrinya ,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, dan Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk pada pers rilis di Polsek Firdaus, Senin (15/1/2024).
Tersangka, lanjutnya, menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel listrik sepanjang 7 meter hingga korban tewas.
Pasca melakukan aksinya, tersangka kemudian membuat modus seolah-olah korban tewas gantung diri dengan mengikatkan kabel yang digunakan menjerat leher korban ke broti asbes rumah dan membuat simpul.
“Namun berkat kejelian petugas, penyebab kematian korban yang sebenarnya berhasil kita ungkap,” tegasnya.
Andi menyebut, pihaknya menetapkan NM sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan pengakuan NM yang telah membunuh korban, dan keterangan saksi-saksi, serta hasil olah TKP.
Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Erna Wati (50), seorang IRT, tewas di kediamannya di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah pada Minggu (14/1/2024) dini hari. (Rahmat)
Editor: Efran






