SUMUT  

Polsek Percut Sei Tuan Berganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung

Polsek Percut Sei Tuan (Foto/ist)

Medan, Mediautama.news – Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung kini berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.

Pergantian nama Polsek sesuai dengan Lampiran ‘B’ Surat Kapolri Nomor: B/1274/I/OTL.1/2024 tanggal 29 Januari 2024. Sementara Surat Telegram tertuang di Nomor: ST/231/III/KP.2024 tanggal 19 Maret 2024.

Seperti diketahui, pada Selasa (21/11/2023) komisi I DPRD Deliserdang bersama Polda Sumut melakukan pembahasan pada Rapat Dengar pendapat (RDP) untuk berdirinya Polsek Percut Sei Tuan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Hal itu dilakukan karena adanya desakan masyarakat sejak serta agar ada peningkatan pelayanan juga merujuk pada data penduduk.

Di Kecamatan Medan Tembung jumlahnya ada 155 ribu jiwa, di Kecamatan Percut Sei Tuan sebanyak 454 ribu. Jadi total dari 2 kecamatan itu mencapai 609 ribu penduduk.

Untuk 1 personel kepolisian sekarang perbandingannya menjaga 6.619 orang karena personel di Polsek Percut Sei Tuan hanya 92 orang. Harusnya 1 personel hanya menjaga 350 orang.

Dengan banyaknya penduduk di 2 kecamatan, sehingga digelar RDP agar terciptanya polsek tersendiri untuk Kecamatan Percut Sei Tuan. Rencana untuk lahan, Pemkab Deliserdang punya lahan lebih 4,08 hektare di Desa Saentis yang sudah dibayar pakai dana APBD dan sudah dibangun Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Dan di lahan seluas 1 hektare itu juga akan dibangun Polsek Percut Sei Tuan dan masih di bawah naungan Polrestabes Medan.

Selama tahap pembangunan di lahan kosong, di lokasi juga ada bekas kantor Adm Eks PTPN II yang masih utuh. Rencananya bangunan itu akan dijadikan Polsek Percut Sei Tuan untuk sementara. Namun kabarnya sebelum polsek dibangun, terlebih dahulu harus ada Polsub sektor.(Md 1)

Editor: Efran