SUMUT  

Polda Sumut Batasi Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Mu/ist)

Medan, Mediautama.news – Polda Sumut akan membatasi angkutan barang dan galian selama arus mudik dan balik Lebaran.

” Selain truk yang membawa kebutuhan sembako dilarang melintas ,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (8/4/2024.

Larangan tersebut, jelas Hadi, untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada masa libur lebaran.

Diketahui sebelumnya, adanya
truk tidak kuat menanjak saat melintas di Durin Simbelang hingga truk terbalik dan membuat arus lalu lintas macet.

Personel yang siaga di sepanjang jalur Medan- Berastagi Tanah Karo bergerak cepat untuk mengurai kemacetan. Sepuluh personel terlihat mengatur lalulintas Unit Lalu dan membantu evakuasi truk yang terbalik.

Truk yang terbalik tersebut telah diamankan ke Polsek Pancurbatu dan polisi memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkan tilang. (Md 1)

Editor: Efran