SUMUT  

Luncurkan Program Jaga Desa ‘Daring’, Kejati Sumut Ajak Kades Bijak Mengelola Dana Desa

Sampaikan : Pemateri menyampaikan materinya secara virtual kepada para Kades se Kecamatan Sibolangit, dalam Program Jaga Desa 'Daring', Senin (22/4/2024).(Foto: dok/Penkum Kejatisu)

Medan, Mediautama.news – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) lewat Penerangan Hukum meluncurkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) secara virtual, dengan mengajak 30 Kepala desa (Kades) se Kecamatan Sibolangit mengikuti zoom meeting dengan topik ‘Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa”, Senin (22/4/2024).

Pemateri dalam Program Jaga Desa yang digelasr secara daring ini adalah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH yang diwakili Kasi B Elfan Apturedi SH MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH dan diikuti Camat Sibolangit beserta jajaran serta 30 Kades se Kecamatan Sibolangit.

“Kiranya para Kepala Desa dapat memanfaatkan kesempatan ini guna menyampaikan beberapa pertanyaan terkait kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa ,” ungkap Kasi Penkum Yos A Tarigan saat membuka kegiatan ini.

Yos pun mengajak seluruh Kades yang ikut dalam zoom meeting ini untuk berdiskusi dan menyampaikan beberapa hal terkait kendala yang dihadapi di desa masing-masing.

Ia berharap forum ini bisa berlanjut dan lebih efektif karena memanfaatkan teknologi informasi yang ada.

Sementara, Kasi B Elfan Apturedi menyampaikan materinya tentang upaya Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa. Dalam paparannya, Elfan juga mengajak seluruh kepala desa agar bijak dalam mengelola dana desa.

“Lakukan perencanaan, pelaksanaan program dengan tepat sasaran, sehingga dana desa yang dialokasikan akan aman dan mudah-mudahan tidak bermasalah ,” ujarnya.

Elfan menyampaikan, bahwa isu strategis dana desa adalah berkaitan erat dengan masalah kompetensi dimana latar belakang kepala desa sangat beragam.

Kemudian, regulasi yang tidak dapat menjangkau seluruh karakter SDM dan SDA desa di seluruh Indonesia, kurangnya sosialisasi dan edukasi dalam meningkatkan kompetensi dan mendorong inovasi di desa. (Md 1)

Editor: Efran