Medan, Mediautama.news – Sebanyak 502 tersangka narkoba berhasil diringkus aparat Polda Sumut dan jajaran, selama dua pekan terakhir.
“Dalam Operasi Antik Toba 2024 secara tertutup sejak tanggal 1-14 Mei 2024, sebanyak 502 tersangka narkoba berhasil ditangkap ,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pada konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (14/5/2024).
Dari tangan pelaku, jelas Kapolda, turut disita barang bukti sabu 154.5 kg, ganja 73.8 kg, pohon ganja 1.500 batang, pil ekstasi sebanyak 100.120 butir dan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Madina.
“Semua ini hasil penindakan dari 386 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran,” sebutnya.
Menurut Agung, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan perburuan terhadap para jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara.
Setiap wilayah perbatasan di Sumut, tegasnya, terus diperketat penjagaan guna mengantisipasi masuknya narkoba juga di bandara, stasiun, terminal serta lokasi lain yang dianggap rawan.
Dikatakan, pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan terbukti menurunkan aksi tindak pidana kejahatan di wilayah Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Karenanya, ia menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan adanya informasi mengenai peredaran narkoba.(Md 1)
Editor: Efran