Kominfo: Penindakan Judi Online Berhasil Selamatkan Rp 45 Triliun

Judi Online (Foto: Ilustrasi/ Pixabay)

Jakarta, Mediautama.news – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berfokus pada pencegahan judi online di Indonesia, dengan tujuan untuk menghapuskan praktik tersebut dari negara ini sepenuhnya.

Sejauh ini, judi online semakin sering diberitakan merusak rumah tangga warga dan memicu kasus penganiayaan yang berujung pada kematian, bahkan di kalangan aparat penegak hukum.

“Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat,” jawab Budi Arie, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/7), dilansir dari CNN Indonesia.

Soal bandar yang belum juga keciduk, lanjutnya, ia menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

” Kita sudah melakukan semuanya. Soal cara, langkah-langkah aparat penegak hukum, silakan tanyakan ke aparat penegak hukum. Kadang kan tidak perlu dibocorkan dulu, mau nangkep A masa dibilangin,” tegasnya.

Budi Arie pun memaparkan data terbaru dimana pada periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 pihaknya sudah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online dan lebih dari 6.700 rekening bank dan e- Walet.

” Kita mampu menahan kecepatan judi online,” ucap Budi.

Menurut data Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jelasnya, angka duit masyarakat yang tersedot judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Dan tahun 2024, kalau tidak melakukan langkah-langkah itu (penutupan situs judi dan rekening) angkanya bisa mencapai Rp 900 triliun,” ungkapnya.

” Apa yang kami lakukan ini mampu menahan 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang main judi senilai Rp 45 triliun,” urai dia.

Menkominfo mengakui saat ini memang belum sepenuhnya bisa menghilangkan judi online.

“Kita berharap lebih, supaya judi online hilang dari muka bumi Indonesia ,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani juga mengungkap pengendali judi online terbesar di Indonesia yang berinisial T masih berkeliaran tak pernah tersentuh hukum.

Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7). (r)

Editor: Efran