IKN, Mediautama.news – Pembangunan rumah subsidi dengan teknologi ramah lingkungan dan memanfaatkan material lokal akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Rumah tapak satu lantai seluas 36 meter persegi ini dibangun menggunakan bata interlock dengan dukungan dari PT Semen Indonesia Tbk (SIG). Pembangunannya dapat diselesaikan hanya dalam waktu 15 hari.
“Penggunaan teknologi bata interlock ini menghasilkan bangunan rumah yang presisi, durasi pembangunan cepat, ramah gempa, dan harga terjangkau ,” ungkap GM of Brand Management SIG Sasha Media dilansir dari Kompas.com.
Hal ini, jelas Sasha, sejalan dengan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat implementasi pembangunan berkelanjutan (green construction) melalui penggunaan bahan bangunan ramah lingkungan dalam proyek IKN.
Rumah tapak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini merupakan produk hasil riset terapan dengan mekanisme kerja bata yang saling mengunci antar balok seperti sistem lego.
Penggunaan bata interlock diklaim memberikan banyak keuntungan dibandingkan material konvensional dalam pembangunan rumah, karena lebih efisien dalam penggunaan material dan lebih mudah dalam pengaplikasian.
Durasi konstruksi pembangunan rumah menggunakan bata interlock juga lebih cepat daripada bata biasa karena tidak memerlukan proses perendaman bata, penyediaan kotak cetak pengecoran atau bekisting, aplikasi bahan perekat atau spesi di setiap lapis bata, serta penambahan plester dan acian.
Bata interlock juga telah dinyatakan ramah gempa untuk wilayah dengan tingkat seismisitas tinggi (KDS D) berdasarkan Uji Siklik dinding 2D di Balai Besar Sarana dan Bangunan Gedung Dirjen Bina Teknik Permukiman dan Perumahan.
Adapun harga rumah subsidi yang ditawarkan ini sebesar Rp 182 juta, sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan pada 23 Juni 2023.
Kepmen PUPR ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
Selain rumah contoh, SIG juga mengaplikasikan solusi beton inovatif berbasis semen hijau, seperti solusi beton untuk perbaikan jalan dalam semalam, beton dekoratif, dan paving block berpori sebagai solusi kawasan tergenang.
Dalam proyek pembangunan di IKN, SIG telah berkontribusi dengan memasok bahan bangunan sejak Desember 2022.
Hingga Juli 2024, SIG tercatat telah memasok 695.000 ton semen yang digunakan dalam sejumlah proyek, seperti Istana Negara, Kantor Presiden, dan Lapangan Upacara yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), hingga proyek jalan tol dan bandara IKN.
Produk SIG juga digunakan pada proyek Bendungan Sepaku yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk mencukupi kebutuhan air baku di IKN.
Untuk berkontribusi lebih dan memastikan pembangunan berkelanjutan di IKN,
SIG membangun ekosistem bisnis berbasis sinergi melalui kerja sama dengan PT Bina Karya (Persero) selaku Badan Usaha Otorita IKN yang memiliki peranan penting dalam pembangunan IKN.
SIG juga masuk dalam dalam jajaran pemegang saham PT Karya Logistik Nusantara (KLN) yang merupakan konsorsium BUMN Karya yang akan memasok beton, keseluruhan bahan baku dan pengelolaan logistik dalam pembangunan IKN.(r)
Editor: Edward






