KPU Sergai Tetapkan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Konferensi Pers: KPU Sergai saat menggelar konferensi pers terkait penetapan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada Pilkada 2024, di kantor KPU Sergai di Sei Rampah, Minggu (22/9/2024).(Foto: Mu/dok).

Sergai, Mediautama.news – KPU Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menetapkan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP sebagai Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai tersebut disampaikan Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang didampingi para Komisioner Erdian Wirajaya, Fuad Hasan Lubis, Liston Robert Saragih, dan Muhammad Sofian, pada konferensi pers di Kantor KPU Sergai di Sei Rampah, Minggu (22/9/2024) sore.

Agusli mengatakan, atas nama calon bupati Darma Wijaya dan calon wakil bupati Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP diusulkan gabungan partai politik yakni, Partai Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Buruh, PSI, dan partai Gelora dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 dengan total perolehan 364.247 suara sah.

Menurutnya, KPU telah melakukan penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan calon wakil bupati atas naman Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP. Berdasarkan hasil penelitian dimaksud, jelas Agusli, dokumen persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat.

“Hal ini sesuai berita acara penelitian administrasi nomor 138 tahun 2024 yang telah kami tetapkan pada Kamis 12 September 2024,” tegasnya.

Kemudian pada hari ini (Minggu, 22/9/2024), lanjut Agusli, KPU Sergai telah melakukan rapat pleno tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024 berdasarkan berita acara nomor 142/Pl.02.3-BA/1218/2024 dengan memerhatikan berita acara nomor 138 tahun 2024 tentang penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai, tanggal 12 September 2024 atas nama calon Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP.

“Berdasarkan rapat pleno pasangan atas nama Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai tahun 2024, sesuai keputusan KPU Sergai nomor 1205 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024 ,” jelasnya.

“Di Pilkada Kabupaten Sergai tahun 2024 hanya ada satu pasangan calon. Dipastikan pasangan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan akan menghadapi kotak kosong di Pilkada Sergai tahun 2024,” katanya mengakhiri. (Sb 1)

Editor: Efran